Aniaya Istri, Diplomat Jepang Divonis Penjara 1 Tahun

Aniaya Istri, Diplomat Jepang Divonis Penjara 1 Tahun

- detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 12:54 WIB
California, - Seorang diplomat Jepang yang ditempatkan di California, Amerika Serikat, dinyatakan bersalah atas penganiayaan istrinya. Pria berumur 33 tahun itu pun divonis penjara satu tahun. Dia akan mulai menjalani masa hukumannya pada Mei mendatang.

Diplomat bernama Yoshiaki Nagaya tersebut merupakan wakil konsulat jenderal di konsulat Jepang di San Francisco. Sesuai ketentuan, meski divonis penjara 1 tahun namun dia wajib mendekam minimum enam bulan di penjara di San Mateo sebelum berhak mengajukan pembebasan bersyarat.

Demikian diberitakan media lokal, San Francisco Chronicle yang mengutip wakil jaksa distrik Tricia Povah seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (19/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nagaya telah mencapai kesepakatan dengan otoritas setempat dalam kasus ini pada Desember 2012 lalu. Kesepakatan ini mengurangi ancaman hukuman maksimum dari 20 tahun menjadi 1 tahun.

Nagaya didakwa atas 17 kejahatan besar termasuk 14 dakwaan kekerasan dalam rumah tangga dan tiga dakwaan penyerangan, termasuk menikam istrinya dengan obeng dan mencopot salah satu gigi istrinya.

Istri Nagaya, Yuka Nagaya bersaksi bahwa pernikahannya memang kerap bermasalah. Dikatakannya, dirinya dan suaminta sering bertengkar atas kecurigaan bahwa suaminya tidak setia. Setelah penyiksaan itu, wanita tersebut telah kembali ke Jepang.

(ita/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads