"Kaki, tangan dan badan jenazah ini juga diikat sehingga diduga ini adalah korban pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Senin (19/3/2013).
Rikwanto mengatakan, penemuan jenazah dalam mobil Grand Vitara bernomor polisi B 531 EV itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di parkiran terminal I C Bandara Soekarno-Hatta. Jenazah ini pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan bandara Herman dan Iwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam mobil tersebut ditemukan identitas atas nama EF yang beramat di Cibitung Bekasi. Dalam mobil itu juga terdapat foto berukuran 4 x 6 dan faktur penjualan mobil dengan identitas pemilik sama dengan alamat EF.
Ahmad Dardiri, adik Imam Asyafii yang diduga merupakan pria yang tewas dalam mobil itu, mengatakan kakaknya memang membeli mobil dari EF, namun sampai saat ini belum dibalik nama. "Sampai saat ini mobilnya belum dibalik nama sehingga masih pakai nama dia," katanya.
Imam diduga diculik saat mengendarai mobil Grand Vitara ke Pulogadung pada Sabtu (16/3) lalu. Saat itu Imam hendak mengecek komputer di kawasan Pulogadung. Imam memang selama ini berbisnis dalam bidang jual beli komputer dan printer bekas.
(nal/ndr)