"Itu usulannya sudah dibuang di Baleg kemarin. Tidak mungkin menggabungkan Pileg dan Pilpres di UU Pilpres. Kalau mau kita bahas sejak awal di pembahasan UU Pileg," kata Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono, saat berbincang, Selasa (19/3/2013).
Jika Pileg dan Pilpres disatukan kemungkinan Presidential Threshold ditiadakan. Sehingga akan banyak kandidat capres yang berlaga. Ongkos politik dan Pemilu sendiri semakin mahal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ignatius menyebut sejumlah fraksi mengusulkan ini termasuk PDIP. Menurut Ignatius, usulan semacam ini harusnya sudah didorong sejak revisi UU Pemilu Legislatif. Karena UU Pemilu Legislatif yang sudah diketok palu tidak disiapkan untuk penggabungan Pileg dan Pilpres.
"Itu ada usulan dari PDIP, itu cari panggung saja, sudah dibuang," tegasnya.
(van/nwk)