Disdik DKI Akan Awasi Siswa Peserta KJP yang Merokok dan Gunakan BB

Disdik DKI Akan Awasi Siswa Peserta KJP yang Merokok dan Gunakan BB

- detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 08:43 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengatakan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang merokok dan memiliki Blackberry. Untuk mendukung itu, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan yang akan dilakukan bersama pihak sekolah dan dibantu juga oleh masyarakat.

"KJP itu kan diperuntukkan untuk membantu anak kurang mampu di Jakarta untuk bisa bersekolah. Jadi nantinya Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan secara bersama dengan pihak sekolah dan dibantu oleh masyarakat serta RT dan RW untuk mengetahui mana anak yang mampu dan anak yang tidak mampu untuk menerima KJP," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto kepada detikcom, Selasa (19/3/2013).

Taufik mengatakan, seharusnya bagi para siswa penerima KJP itu sendiri harus memiliki kesadaran diri yang tinggi. Jikalau dirinya merasa mampu harus berani katakan mampu dan jika memang tidak mampu harus mengatakan hal yang sesuai dengan kondisi keuangan keluarga sebenarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soalnya nanti para penerima KJP itu akan kita pampangkan di lingkungan sekolah serta di masyarakat, agar ya masyarakat bisa sama-sama mengawasi dan nantinya bisa terbukti jika ada yang salah menerima," ujar Taufik.

Taufik mengatakan lagi, nantinya pihak sekolah maupun masyarakat yang menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam bisa melaporkan melalui hotline service dinas pendidikan DKI Jakarta. "Di www.infokjp.net setelah itu kita akan cek di lapangan," imbuhnya.

Bagaimana dengan siswa yang merokok pak, gimana membutikkannya? "Untuk yang merokok nantinya bisa kita buktikan dengan pakai poto, dan laporan dari masyarakat serta ada pengakuan dari anaknya sendiri. Jadi walaupun nantinya mereka merokok sembunyi-bunyi pasti ketahuan juga di jalan atau di lapangan," jawab Taufik.

(spt/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads