Surat panggilan yang ditanda tangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor: B-1038/O.1.1.14.4/Ft/03/2013 itu dikirimkan pada Rab (13/3/2013). Panggilan tersebut merupakan panggilan kedua. Sebelumnya panggilan pertama Susno tidak hadir, akankah Susno memenuhi panggilan Kejari Jaksel hari ini.
Juru bicara Susno, Alvian Tumengkol mengatakan Susno akan patuh dan taat pada hukum. Namun harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi membenarkan pihak Kejari Jaksel telah mengirimkan surat panggilan untuk Susno hari ini.
"Kejaksaan Negeri kan sudah manggil. Jadi silahkan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saja. Eksekutor kan di sana, biar lebih jelas," kata Untung dihubungi terpisah.
(slm/ndr)