Dipanggil Kejari Jaksel, Susno Duadji Hadir atau Mangkir?

Dipanggil Kejari Jaksel, Susno Duadji Hadir atau Mangkir?

- detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 07:23 WIB
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) hari ini melakukan pemanggilan ke dua eksekusi pidana terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Kejari mewajibkan Susno hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.

Surat panggilan yang ditanda tangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor: B-1038/O.1.1.14.4/Ft/03/2013 itu dikirimkan pada Rab (13/3/2013). Panggilan tersebut merupakan panggilan kedua. Sebelumnya panggilan pertama Susno tidak hadir, akankah Susno memenuhi panggilan Kejari Jaksel hari ini.

Juru bicara Susno, Alvian Tumengkol mengatakan Susno akan patuh dan taat pada hukum. Namun harus sesuai dengan hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komjen Susno tidak akan menghindari eksekusi, tentu akan menjalankan eksekusi yang sah yang secara hukum diputuskan pada Komjen Susno, bukan putusan perkara orang lain," katanya kepada detikcom, Selasa (19/3/2013).

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi membenarkan pihak Kejari Jaksel telah mengirimkan surat panggilan untuk Susno hari ini.

"Kejaksaan Negeri kan sudah manggil. Jadi silahkan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saja. Eksekutor kan di sana, biar lebih jelas," kata Untung dihubungi terpisah.

(slm/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads