Terkait Aset Irjen Djoko, Polri Akui Sulit Awasi Aset Anggotanya

Terkait Aset Irjen Djoko, Polri Akui Sulit Awasi Aset Anggotanya

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 19:04 WIB
Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. (dok.detikcom)
Jakarta - Mabes Polri mengaku sulit untuk mengawasi aset atau harta kekayaan anggotanya. Mabes Polri melalui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Fajar Prihantoro menyatakan terkait aset anggota merupakan tanggungjawab personel Polri itu sendiri.

Dalam perbincangan dengan wartawan melalui telepon, Senin (18/3/2013), Fajar menjelaskan pihaknya selaku pengawas internal kepolisian hanya berwenang untuk memberitahukan personel Polri tertentu untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Laporan tersebut nantinya dihimpun di Itwasum dan selanjutnya diserahkan dan diverifikasi KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tanggungjawab yang bersangkutan, apa yang dilaporkan yang bersangkutanlah yang bertanggungjawab. Kita hanya memberitahu, bahwa seorang Kapolsek, seorang Kasat (Kepala Satuan) harus membuat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Kalau tidak mengisi wajib kita, Irwasum, mempertanyakannya kenapa kamu tidak membuat," terang Fajar.

Kewenangan memeriksa aset kekayaan seorang anggota Polri, lanjut Fajar, merupakan kewenangan KPK. "Bukan tidak berwenang (memeriksa), kita hanya melaksanakan apa yang diadukan masyarakat, dia menyalahgunakan wewenang, itu yang kita tindaklanjuti," ulasnya.

Fajar membantah pihaknya kecolongan terkait temuan aset Irjen Djoko Susilo dalam pengungkapan kasus pengadaan alat simulasi SIM.

"Kebobolan? Enggak. Kalau kita untuk mengawasi semua ya enggak mungkin bisa," jawab Fajar.

(ahy/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads