Penyitaan Aset Djoko Tak Relevan, Pengacara Pikirkan Upaya Hukum

Penyitaan Aset Djoko Tak Relevan, Pengacara Pikirkan Upaya Hukum

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 18:29 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Irjen Djoko Susilo menilai penyitaan yang selama ini dilakukan KPK terhadap kliennya tidak relevan. Saat ini pihaknya masih pikir-pikir untuk menempuh jalur hukum.

"Kita pelajari dulu. Akan dibicarakan dengan klien. Sepanjang sesuai keadilan kita tindaklanjuti, tapi kalau nggak maka akan kami lakukan upaya hukum," kata Kuasa Hukum Djoko, Juniver Girsang, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Juniver mengatakan pengadaan alat simulator bergulir pada 2011. Tahun itulah yang menjadi titik tolak apakah penyitaan yang dilakukan KPK sudah relevan dengan kasus yang disangkakan kepada Djoko atau belum.

"Harus bisa dibuktikan aset itu didapat 2011, kalau dibawah 2011 tidak ada alasan untuk dilakukan penyitaan," ujar Juniver.

Juniver menilai KPK selama ini menyalahi kewenangan dengan melakukan penyitaan sebelum tahun 2011. Mereka pun bersiap untuk menempuh jalur hukum.

"KPK inventarisir yang dibawah 2011 kalau demikian tidak ada relevansi dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan ke klien kami. Kami akan siapkan langkah-langkah hukum karena sudah melampaui kewenangan," ungkap Juniver.

Sebagai informasi, Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi simulator SIM. Dia juga dijerat atas dugaan pencucian uang. KPK sudah menyita rumah, tanah, dan mobil Djoko yang tersebar di beberapa kota.

(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads