Lapor Rekonsiliasi Kasus ke MPR, Komnas HAM Malah Disuruh Damai Dulu

Lapor Rekonsiliasi Kasus ke MPR, Komnas HAM Malah Disuruh Damai Dulu

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 17:28 WIB
Jakarta - Komnas HAM melaporkan perkembangan rekonsiliasi dan perdamaian kasus yang ditanganinya. Namun, Komnas HAM malah disuruh MPR mendamaikan kisruh internalnya lebih dulu. Nah lho!

Pantauan detikcom, 13 komisioner Komnas HAM hadir semua didampingi beberapa staf di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2013). Mereka diterima Ketua MPR Taufiq Kiemas dan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin.

Para komisioner itu melaporkan perkembangan kasus HAM di beberapa daerah termasuk rekonsiliasi dan perdamaiannya. Nah, Komnas HAM malah kena sindiran dari Ketua MPR Taufiq Kiemas untuk menyelesaikan kisruhnya dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang baguslah ya, semua sudah ngomong. Kalau di kantor mungkin nggak ada yang ngomong, di sini sudah ngomong semuanya. Saya bicara sebagai orang tua. Dari tadi semuanya berbicara mengenai perdamaian dan rekonsiliasi. Tapi cobalah, perdamaian dan rekonsiliasi pertama kali di Komnas HAM lebih dulu," kata Kiemas.

Spontan imbauan dan sindiran Kiemas ini disambut tawa para komisioner. Hahahaha!

Kiemas melanjutkan agar segala sesuatu untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah mufakat. Seperti yang MPR lakukan, tidak pernah menggunakan voting.

"Kadang-kadang musyawarah mufakat memang menyakitkan karena membutuhkan waktu yang cukup lama. Bukan mengharamkan voting tetapi agar lebih melambangkan nama permusyawaratan," imbuh suami mantan presiden Megawati Soekarnoputri ini.

Kiemas juga mengimbau agar para komisioner betul-betul menerapkan Bhinneka Tunggal Ika. Jangan hanya di mulut namun bisa diimplementasikan.

"Satu lagi tentang Bhinneka Tunggal Ika, setiap orang bisa berbicara setia kepada NKRI atau Pancasila, tapi saat menjalankan Bhinneka Tunggal Ika secara pribadi pasti ikut 'Saya orang Manado' atau 'Saya ini agamanya Kristen'. Ini memang paling berat dan mesti dihilangkan sebanyak mungkin (sekat-sekatnya). Jadi musyawarah mufakatlah paling baik," jelas Kiemas.

"Komnas HAM sangat penting, demokrasi tanpa Komnas HAM itu tentu berbeda hasilnya. Walaupun belum masuk TAP, tapi fungsi Komnas HAM begitu pentingnya. Semua tergantung yang muda-muda inilah di depan saya," kata dia sambil menunjuk-nunjuk para komisioner.

Kisruh internal Komnas HAM bermula saat komisioner Komnas HAM menerbitkan tatib yang membuat posisi tiga pimpinan akan digilir setiap tahunnya. Aturan yang disebut Koalisi Masyarakat Sipil sebagai aturan aneh ini sudah mulai dilaksanakan.

Kondisi inilah yang menjadi alasan staf menolak melayani komisioner. Para staf itu meminta agar komisioner bersikap transparan.

"Memutuskan untuk menghentikan pelayanan kepada komisioner sampai ada dialog terbuka yang konstruktif dengan para staf," demikian pernyataan sikap para staf Komnas HAM yang diterima detikcom, Jumat (8/2).

(nwk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads