"Sedang dilakukan pemeriksaan ke dalam oleh Inspektur Utama BNN," ujar Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2013).
Sumirat mengatakan jika dalam pemeriksaan tersebut, anggota BNN terbukti lalai menjalan tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Kabag humas, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Mamoto mengatakan hal yang sama
"Apabila ada kelalaian petugas akan ditindak tegas dan keras," ujar Benny dalam pesan singkatnya.
Benny menambahkan selain terus melakukan pemeriksaan, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka.
"Sekarang kami tengah melakukan pengejaran terhadap tersangkanya," tandasnya.
(edo/lh)