Tanggapi Gugatan Kubu Rieke-Teten, KPU: Kami Bukan Petugas Sensus

Tanggapi Gugatan Kubu Rieke-Teten, KPU: Kami Bukan Petugas Sensus

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 15:30 WIB
Rieke mendaftar gugatan ke MK (ari saputra/detikcom)
Jakarta - KPU Jawa Barat (Jabar) menanggapi permohonan kubu Rieke Dyah Pitaloka - Teten Masduki dalam sidang perdana sengketa Pilgub Jabar 2013. KPU menolak tudingan bahwa mereka telah menggelembungkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"KPU bukan petugas sensus. Jumlah pemilih dalam DPT, semula ada sekitar 36,6 juta. Kemudian setelah dimutakhirkan menjadi 32,4 juta. Terjadi pengurangan sekitar empat juta. Faktanya, justru berkurang," kata kuasa hukum KPU Memet Ahmad Hakim pada sidang di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Kubu Rieke-Teten juga menyatakan merasa dirugikan karena terdapat massa pendukungnya tidak bisa menyoblos, utamanya dari kalangan buruh. Hari pencoblosan ditentukan tanpa mempertimbangkan hari kerja buruh. Ini dianggap menguntungkan pasangan Aher-Demiz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 800 ribu pemilih yang tidak bisa menyoblos," kata pengacara Rieke-Teten, Arteria Dahlan.

Namun KPU juga menolak tudingan itu. Menurut Memet, pada 24 Februari 2013 yang jadi hari pencoblosan, merupakan hari libur dan bukan hari yang diliburkan. Dengan demikian diharapkan semua bisa mendatangi TPS.

KPU juga mengkonfirmasi tudingan pihak Rieke-Teten terkait penggandaan C6 yang disinyalir menguntungkan pasangan Aher-Demiz. Penggandaan surat pemberitahuan tempat dan waktu pencoblosan itu dilakukan untuk mengganti surat yg rusak.

"Ada yang blangko kertasnya kosong ada yang rusak, ada yang kurang. Ujungnya yang diterima termohon itu kurang dari 200 ribuan. Tanggal 21 Februari masih kurang sekitar 264.700. Maka kami memerintahkan untuk menggandakan C6," sanggah Memet.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Akil Mochtar akan dilanjutkan Selasa (19/3) besok. Agendanya adalah mendengar jawaban termohon serta memeriksa 20 saksi dari 1500 saksi yang diajukan pihak Rieke-Teten.

(dnu/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads