KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Djoko Susilo di Subang

KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Djoko Susilo di Subang

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 15:30 WIB
Jakarta - KPK terus menelusuri kemungkinan aset milik tersangka kasus simulator SIM, Irjen Djoko Susilo, yang diduga berasal dari hasil korupsi. Kali ini KPK menyita tanah dan bangunan di kawasan Subang, Jawa Barat.

"KPK mendapat informasi, terkait penyitaan aset DS, tim KPK sedang menelusuri aset di wilayah Subang, berupa tanah dan bangunan. Berupa tempat peristirahatan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/3/2014).

Johan mengatakan belum ada info lebih jauh terkait penelusuran aset di Subang tersebut. Termasuk berapa taksiran nilai jual aset yang diduga milik Djoko itu. "Belum tahu (nilainya)," ujar Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari sebelumnya, KPK baru saja menyita sebuah rumah mewah yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. Rumah yang berada di Harvestland Residence Kuta berada di Jl By Pass Ngurah Rai, selatan Patung Dewa Ruci, Kuta, Bali, itu memiliki tiga blok.

Aset lainnya yang disita Minggu (17/3) lalu adalah tanah persawahan seluas 7000 are di Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan. Kondisi tanah ini menghadap ke Pantai Yeh Gangga.


(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads