"KPK mendapat informasi, terkait penyitaan aset DS, tim KPK sedang menelusuri aset di wilayah Subang, berupa tanah dan bangunan. Berupa tempat peristirahatan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/3/2014).
Johan mengatakan belum ada info lebih jauh terkait penelusuran aset di Subang tersebut. Termasuk berapa taksiran nilai jual aset yang diduga milik Djoko itu. "Belum tahu (nilainya)," ujar Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aset lainnya yang disita Minggu (17/3) lalu adalah tanah persawahan seluas 7000 are di Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan. Kondisi tanah ini menghadap ke Pantai Yeh Gangga.
(rna/ndr)