Sehingga untuk membentuk hubungan yang lebih harmonis, MA dan MA Belanda atau yang disebut Hoge Raad sepakat untuk menuangkan kerjasama itu dalam sebuah nota kesepahaman dalam bidang yudisial.
"Saya mengapresiasi pengukuhan kerjasama ini dan setidaknya memiliki dua manfaat yaitu menata kerjasama antar institusi yang sudah dibangun selama bertahun-tahun dan membuka peluang untuk mendukung kerjasama demi mencapai hasil yang optimal," ujar ketua MA Hatta Ali di Gedung Kusumaatmadja, MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (18/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penandatanganan ini seolah menjadikan kedua pengadilan ini seperti saudara," ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Corstens didampingi oleh J.A.C.A Overgaau (wakil presiden hoge raad), M.A Loth ( hakim agung), J Storm (panitera), A.R Rotscheid (direktur administrasi perkara) dan S Pompe.
Penandatanganan nota kesepahaman ini juga berfokus untuk dialog-dialog seputar hukum, yang meliputi hukum perdata, pidana dan hukum pajak. Salah satu yang sedang dilaksanakan siang ini adalah diskusi bersama antar dua lembaga dalam pembahasan mengenai sistem kamar.
Kunjungan kenegaraan tersebut dijadwalkan akan berlangsung hingga hari Jumat (22/3), dimana salah satu agenda yang akan dilaksanakan adalah para perwakilan dari Belanda akan mengunjungi bekas gedung MA yang berada di Jalam Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, yang merupakan gedung MA pertama yang dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1848.
(asp/asp)