Evaluasi KJS, RS Nakal yang Curangi Pasien Bisa Kena Sanksi

Hari ke-154 Jokowi

Evaluasi KJS, RS Nakal yang Curangi Pasien Bisa Kena Sanksi

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 13:52 WIB
dok detikcom
Jakarta - Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) membuat Rumah Sakit (RS) kewalahan. Oleh karena itu Pemprov DKI mengevaluasi sistem rujukan. Ke depan, rumah sakit yang 'nakal' seperti menarik biaya perawatan dan obat pada pasien pemegang KJS akan diberi sanksi.

Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) membenarkan bahwa Gubernur DKI Jokowi bertemu Dinas Kesehatan dan perwakilan RS untuk mengevaluasi KJS. Ketika ditanya ada kasus obat paten atau nongenerik yang dibebankan kepada pasien KJS, Ahok mengatakan seharusnya hal itu tidak boleh terjadi.

"Harusnya nggak boleh. Makanya kita butuh komite medis untuk memutuskan perlu atau tidak mengambil tindakan tertentu. Kalau memang perlu, kita tanggung. Namanya orang nggak mampu kalau tidak kita tanggung, ya mati dong," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RS yang masih kedapatan menarik biaya nantinya akan dikenakan sanksi. "Bisa izinnya dipersoalkan, kita bisa laporkan pada IDI, bisa laporkan ke organisasi asosiasi rumah sakit swasta," imbuhnya.

Pihaknya menunggu laporan program KJS yang diujicobakan sejak November 2012. Apalagi, APBD DKI 2013 sempat terlambat disahkan.

"Ya kita kan mau tahu dulu. Nanti ketahuan kan rumah sakit mana yang nakal, yang tidak. Rumah sakit kecil juga bagus," jelas dia.

(nwk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads