Polisi Amankan 3 Orang Atas Dugaan Penggelapan Rp 550 Juta di Cengkareng

Polisi Amankan 3 Orang Atas Dugaan Penggelapan Rp 550 Juta di Cengkareng

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 13:42 WIB
Jakarta - Polsek Cengkareng, Jakbar mengamankan 3 orang atas dugaan penggelapan Rp 550 juta. Ketiganya yaknu AJ, WW, dan NT. Mereka masih menjalani pemeriksaan.

"Diamaakan, atas dugaan penggelapan Rp 550 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Choiri saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2013).

Choiri menjelaskan, ketiganya bekerja di perusahaan biro jasa. Nah, modus yang digunakan dengan menilep uang dari bos-nya. Padahal mereka diberi kepercayaan untuk mengurus segala keperluan klien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sejak 2011," jelasnya.

Polisi akan menjerat pidana dengan pasal penggelepan, namun mediasi diupayakan antara korban dan pelapor. "Kita mediasi, tapi semua terserah pelapor," tuturnya.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads