Hal ini dibenarkan Ketua MA Hatta Ali. Menurutnya, kesejahteraan pegawai pengadilan sangat diperlukan karena menunjang kinerja hakim. Angka Rp 1,9 triliun muncul di website resmi MA.
"Benar, ada anggaran untuk remunerasi para non hakim. Karena kami menganggap para non hakim juga memiliki kontribusi dalam pengadilan. Jadi pimpinan MA mengambil keputusan perlu ditingkatkan kesejahteraan mereka," ujar Hatta Ali kepada wartawan, Senin (18/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, dana tersebut dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan non hakim di seluruh Indonesia, akan tetapi belum terealisasi.
"Untuk meningkatkan kesejahteraan non hakim di Indonesia. Saya juga nggak tahu nominalnya berapa. Tapi belum ada realisasi dari Kemenkeu karena itu masih usulan," jelas Ridwan.
(asp/asp)