MA Minta Rp 1,9 Triliun Untuk Kesejahteraan Pegawai Pengadilan

MA Minta Rp 1,9 Triliun Untuk Kesejahteraan Pegawai Pengadilan

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 13:20 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membenarkan adanya usulan permintaan anggaran sebanyak Rp 1,9 triliun. Anggaran tersebut untuk remunerasi pegawai pengadilan di seluruh Indonesia.

Hal ini dibenarkan Ketua MA Hatta Ali. Menurutnya, kesejahteraan pegawai pengadilan sangat diperlukan karena menunjang kinerja hakim. Angka Rp 1,9 triliun muncul di website resmi MA.

"Benar, ada anggaran untuk remunerasi para non hakim. Karena kami menganggap para non hakim juga memiliki kontribusi dalam pengadilan. Jadi pimpinan MA mengambil keputusan perlu ditingkatkan kesejahteraan mereka," ujar Hatta Ali kepada wartawan, Senin (18/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi anggaran tersebut belum dapat dipastikan terealisasi karena saat ini masih belum disetujui oleh Kementerian Keuangan. "Tapi itu belum disetujui oleh Kementerian Keuangan," jelas Hatta.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, dana tersebut dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan non hakim di seluruh Indonesia, akan tetapi belum terealisasi.

"Untuk meningkatkan kesejahteraan non hakim di Indonesia. Saya juga nggak tahu nominalnya berapa. Tapi belum ada realisasi dari Kemenkeu karena itu masih usulan," jelas Ridwan.


(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads