Rumah Mewah Djoko Susilo yang Disita KPK di Bali Ditaksir Rp 3 M

Rumah Mewah Djoko Susilo yang Disita KPK di Bali Ditaksir Rp 3 M

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 12:07 WIB
Denpasar - Dua aset milik tersangka kasus simulator SIM Djoko Susilo di Bali disita KPK. Salah satu aset berupa rumah mewah nilainya diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.

"Rumah-rumah yang di sini rata-rata harganya Rp 3 miliar setiap tipe," kata salah seorang penjaga di perumahan mewah Harvestland yang enggan disebut namanya, Senin (18/3/2013).

Perumahan Harvestland Residence Kuta berada di Jl By Pass Ngurah Rai, selatan Patung Dewa Ruci, Kuta, Bali. Perumahan ini memiliki tiga blok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah milik Djoko Susilo berada paling ujung timur, No A17. Rumah dua lantai bergaya minimalis ini tanpa penghuni. Di dalam rumah terdapat deretan kursi dan lukisan. Taman menghiasi halaman depan dan samping rumah.

Kini, rumah yang dimiliki Djoko Susilo itu telah disita oleh KPK. Pada pintu terpasang papan pengumuman sita KPK. "Tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo," demikian tulisan dalam papan nama sita milik KPK.

Seorang penjaga menuturkan bahwa rumah tersebut jarang dikunjungi pemilik ataupun kerabatnya. "Selama saya jaga, jarang ada orang yang masuk. Rumah ini jarang terpakai," katanya.

Aset lainnya yang disita adalah tanah persawahan seluas 7000 are di Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan. Kondisi tanah ini menghadap ke Pantai Yeh Gangga.

(gds/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads