Parah! 1 Wanita Diperkosa Tiap 20 Menit di India

Parah! 1 Wanita Diperkosa Tiap 20 Menit di India

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 12:15 WIB
New Delhi, - India kembali digemparkan oleh kasus pemerkosaan massal yang dialami seorang turis Swiss. Wanita berumur 39 tahun itu diperkosa oleh 6-7 pria di depan suaminya yang diikat ke sebatang pohon.

Angka pemerkosaan di India memang sangat tinggi. Bahkan menurut Biro Catatan Kejahatan Nasional India seperti dilansir Guardian, Senin (18/3/2013), satu wanita diperkosa setiap 20 menit di negeri itu.

Namun banyak insiden kejahatan seksual di India tidak dilaporkan oleh korban-korbannya. Alasannya, kepolisian India tidak menindaklanjuti laporan-laporan itu dengan serius. Ditambah lagi rasa malu yang mendera para korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena ketidakseriusan kepolisian dalam menangani pengaduan korban, banyak pelaku kasus pemerkosaan dan kejahatan lainnya terhadap wanita yang tidak mendapat hukuman.

Pada tahun 1990, angka kasus pemerkosaan yang sampai ke tahap vonis hukuman hanya mencapai 41 persen. Angka itu menurun menjadi 30 persen pada tahun 2000, meskipun jumlah total kasus pemerkosaan meningkat lebih dari delapan kali lipat antara tahun 1971 dan 2011.

Pekan lalu, laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menempatkan India di urutan ke-132 dari 187 negara dalam hal kesetaraan gender. Peringkat India berada di bawah negara tetangga sekaligus rivalnya, Pakistan.

Bulan lalu, pemerintah Swiss telah mengeluarkan peringatan perjalanan untuk India, yang mencakup peringatan akan "meningkatnya jumlah kasus pemerkosaan dan kejahatan seks lainnya". Dengan adanya insiden pemerkosaan terbaru ini, negara-negara lain kemungkinan akan mengeluarkan peringatan serupa.

"Kami sangat shock akan insiden tragis yang dialami seorang warga negara Swiss dan pasangannya di India," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Swiss di Bern.


(ita/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads