"Polda kemarin juga menangkap 4 orang. (Di antaranya) FE (berperan) memecahkan kaca pakai samurai, FA memecah kaca pakai parang, AD membawa tongkat dan rotan untuk memecahkan kaca. Sudah 6 pelaku yang ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam konferensi pers di kantornya, Senin (18/3/2013).
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa bambu, samurai, dan pedang panjang. Sementara itu masih ada 4 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Rikwanto menjelaskan kronologi peristiwa penyerangan. Dia menegaskan, aksi vandalis ini tak ada hubungannya dengan pemberitaan.
"Para pelaku sedang minum-minum di dekat pos satpam Tempo. Terus dibilang satpam, jangan ribut-ribut. Tidak terima, akhirnya nyerang. Ada cekcok mulut," lanjutnya.
Para pelaku akan dijerat menggunakan pasal 170 KUHP tentang Perusakan.
(sip/nwk)