Kasus PON Riau, KPK Periksa Pejabat Kemenpora

Kasus PON Riau, KPK Periksa Pejabat Kemenpora

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 10:08 WIB
Gubernur Riau Rusli Zainal.
Jakarta - KPK terus mengusut kasus korupsi PON Riau. Kali ini KPK memanggil Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Djoko Pekik Irianto.

"Saksi untuk Pak Gubernur (Rusli Zainal)," kata Djoko di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Mengenakan kemeja berwarna biru, Djoko tiba di gedung KPK pukul 09.45 WIB. Djoko juga terlihat membawa beberapa dokumen terkait kasus PON.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bawa data-data PON," ujar Djoko.

Selain Djoko, terkait kasus PON, KPK memanggil Kepala Divisi Operasional I PT Pembangunan Perumahan, Wilton Malumbot. Wilton juga dipanggil untuk tersangka Rusli Zainal.

Sementara itu, untuk kasus dugaan suap impor daging, KPK memanggil empat orang saksi. Yaitu Soewarso, Elda Devianne, Juard Effendi, dan karyawan PT Indoguna Utama Melanie.

(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads