"Saksi untuk Pak Gubernur (Rusli Zainal)," kata Djoko di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Mengenakan kemeja berwarna biru, Djoko tiba di gedung KPK pukul 09.45 WIB. Djoko juga terlihat membawa beberapa dokumen terkait kasus PON.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Djoko, terkait kasus PON, KPK memanggil Kepala Divisi Operasional I PT Pembangunan Perumahan, Wilton Malumbot. Wilton juga dipanggil untuk tersangka Rusli Zainal.
Sementara itu, untuk kasus dugaan suap impor daging, KPK memanggil empat orang saksi. Yaitu Soewarso, Elda Devianne, Juard Effendi, dan karyawan PT Indoguna Utama Melanie.
(rna/rmd)