"Istrinya juga kita periksa sebagai saksi dan pihak keluarga korban juga," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal pada detikcom, Senin (18/3/2013).
Iqbal mengatakan pemeriksaan Alanshia di Satuan Reserse dan Kriminal Umum Polres Jakarta Utara bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh misteri di balik pembunuhan berencana yang dilakukan pria bernama asli A Liong. Termasuk dugaan keterlibatan jaringan narkoba dan judi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pemeriksaan tindakan kriminal, Alanshia juga akan menjalani pemeriksaan kepolisian terkait ditemukannya narkoba di Ruko Aston Mediterania Residence No 26D, tempat 11 potongan tubuh Tonny ditemukan.
"Kita buat tim dari narkoba dan reskrimum juga masuk dalam tim itu," tutup Iqbal.
Alanshia adalah pelaku utama kasus mutilasi di ruko tempat ditemukannya jasad Tonny. Ia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
(vid/fjp)