Berdasarkan keterangan DS, peristiwa terjadi pada sekitar pukul 08.00 WIB, Sabtu (16/3/2013). Saat itu dia membangunkan DL dari tidur untuk mandi pagi.
"Namanya anak kecil, kalau dibangunin kan agak manja, ibu tirinya lalu mukul korban," tutur Kapolsek Curug Kompol Gatot Hendro saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (16/3/2013) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panik melihat DL tersungkur, DS lantas berteriak meminta pertolongan tetangganya untuk minta bantuan tukang urut. Padahal saat itu DL sedang sekarat.
Para tetangga melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian, sementara tetangga lainnya membawa DL menuju RS Siloam Tangerang untuk menolong nyawa sang bocah. Namun, nasib berkata lain, nyawa sang bocah tidak tertolong.
"Korban meninggal di RS Siloam, untuk kepentingan penyidikan kita membawa jenasah ke RS Tangerang untuk dilakukan otopsi," terangnya.
Kepolisian setempat selanjutnya melimpahkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang. DS terancam pasal 80 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak serta pasal 44 ayat 3 UU 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
(ahy/lh)