"Keresahan warga sebenarnya sudah lama. Tapi berusaha menghindari premanisme. Makanya akhirnya ย melapor," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengki Haryadi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (15/32015).
Menurut Hengki, ada 4 unit ruko yang selalu 'diganggu' Hercules dan anak buahnya. Padahal ruko-ruko tersebut sudah mempunyai IMB.
"Pengembangan melapor karena bangunan sudah ada IMB-nya namun tidak boleh dibangun sama Hercules," ujar mantan Kasat Reskrim Jakpus ini.
Dari laporan masyarakat tersebut, polisi melakukan evaluasi dan menerima beberapa laporan masyarakat lainnya. Hingga akhirnya ada 4 laporan warga yang diterima polisi atas kelakukan Hercules dan anak buahnya yang meresahkan masyarakat tadi.
"Kita ada apel rutin tiap minggu dan evaluasi tren kejahatan. Kita melihat ada pola tempat dan waktu berdasarkan laporan masyarakat tadi di lokasi tersebut (TKP)," ungkapnya.
(spt/rvk)