Tak Bisa Bahasa Indonesia, Alanshia Jadi WNI 2009

Kasus Mutilasi Ancol

Tak Bisa Bahasa Indonesia, Alanshia Jadi WNI 2009

- detikNews
Jumat, 15 Mar 2013 17:44 WIB
Jakarta - Alanshia alias A Liong, tersangka kasus mutilasi Ancol, Jakut sudah menjadi WNI sejak 2009. Tapi anehnya, dia dan istrinya tak bisa berbahasa Indonesia. Kapolres Jakut Kombes M Iqbal memastikan surat kewarganegaaraan yang dimiliki Alanshia asli.

"Tersangka AL sejak 2009 sudah jadi WNI. Dia identitasnya asli," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Alanshia tak bisa berbahasa Indonesia. Akhirnya polisi terpaksa memakai penterjemah dalam pemeriksaan. Di markas polisi, Alanshia dipertemukan dengan istrinya. Mereka berbincang dan berpelukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak 2009 sudah di Indonesia, tak bolak balik ke China, sudah ketemu istrinya. Tak bisa bicara bahasa Indonesia. Mereka sempat ngobrol," jelas Iqbal.

Tersangka memutilasi Tonny Arifin Djonim pada Senin (11/3). Diduga karena utang piutang judi bola senilai Rp 200 juta. Lokasi mutilasi di Ancol, ruko milik tersangka.

Saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Alanshia dihadirkan. Memakai kaus kuning dia tampak tertunduk. Tak ada ekspresi dari wajahnya. Selama 10 menit dimunculkan, polisi akhirnya membawa Alanshia kembali ke ruang pemeriksaan.

(kff/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads