"Saatnya stop pilih pejabat publik perokok," jelas Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam dalam keterangannya menyikapi insiden anggota DPR yang merokok, Jumat (15/3/2013).
Dengan memilih pejabat publik, dalam hal ini wakil rakyat yang tidak merokok maka publik memberi perlindungan pada anak Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus anggota DPR yang merokok di ruang rapat, Badan Kehormatan diminta menindaklanjuti pelanggaran tata tertib anggotanya.
"Pejabat publik harusnya memberi contoh ketaatan terhadap etika dan hukum," terangnya.
(ndr/mad)