Menko Polhukam: Tim Pemburu Aset Century Selalu Berkoordinasi

Menko Polhukam: Tim Pemburu Aset Century Selalu Berkoordinasi

- detikNews
Jumat, 15 Mar 2013 16:11 WIB
Jakarta - Menko Polhukam Djoko Suyanto membantah jika tak ada kordinasi antara tim pemburu aset Century di luar negeri. Kordinasi tim pemburu aset Century selalu dilakukan setiap dua minggu sekali di kantor Wapres Boediono.

"Tidak ada, tidak ada. jadi keliru besar itu Pak Dubes kalau kita tidak pernah membicarakan tentang penanganan kasus tentang aset recovery. Jadi itu tiap dua mingguan kita selalu ada rapat di tempat Wapres. Pak Dubes kan tidak pernah ikut rapat, jadi seolah-olah tidak pernah ada kita mengurusi tentang aset recovery," jelas Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Djoko mengatakan selalu ada laporan sejauh mana hasil tim pemburu aset recovery yang di bawah jaksa agung itu. Djoko memastikan hal itu selalu berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di samping itu kan ini ada aspek legalnya yang ditangani oleh pengacara negara kebetulan dilimpahkan ke Menkum. Jadi Pak Denny dalam bagian itu. Bukan penghambat, sangat keliru. Karena saya ikut dalam rapat tiap dua mingguan. Jadi kalau Pak Dubes tidak mengikuti itu ya seolah-olah tidak ada gerakan," jelasnya.

Djoko memastikan dalam setiap perjalanan setiap tim pemburu aset Century termasuk Wamenkum HAM Denny Indrayana selalu berkordinasi baik dengan pihak KBRI maupun tim lainnya.

"Itukan perwakilan negara kita. Kalau jalan 5 kali kebetulan Pak Dubes tidak ada atau tidak ketemu bukan berarti kita tdak ada koordinasi dengan mereka, selalu lah, tidak akan mungkin. Mungkin Pak Dubes waktu itu tidak ada atau Pak Denny tidak sempat ketemu. karena dia harus, tidak hanya perjalanan ke Swiss, bisa saja terjadi. Tapi kalau kemudian dari situ dijustifikasi seolah menghalangi dan kita melangkahi seolah kita tidak serius menghadapi itu karena belau tidak ikut rapat mingguan disini, begitu. Itu sangat jelas," tegasnya.

(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads