Waktu Mepet, DPR Kebut Pembahasan Revisi UU Pilpres

Waktu Mepet, DPR Kebut Pembahasan Revisi UU Pilpres

- detikNews
Jumat, 15 Mar 2013 15:30 WIB
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersiap mengebut pembahasan revisi UU Pilpres. Diharapkan revisi UU Pilpres tuntas maksimal September 2013.

"Kita kebut. Paling lambat akhir Maret ini ditandatangani, dengan harapan pada paripurna sebelum reses akhir April bisa diketok sebagai usulan DPR," kata Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono, saat berbincang, Jumat (15/3/2013).

Dengan demikian draf usulan revisi UU Pilpres bisa diserahkan ke pemerintah. Selanjutnya pembahasan dapat dilakukan pemerintah bersama DPR pada kisaran bulan Agustus 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga Agustus atau September sudah bisa disahkan," kata Ignatius.

Revisi UU Pilpres sebenarnya alot pada penentuan angka Presidential Threshold (PT). Sebagai gambaran, pada Pilpres 2009 lalu, diberlakukan PT sebesar 25 persen kursi DPR atau 20 persen suara Pileg. Sejumlah parpol seperti Gerindra, PKS, PPP dan Hanura menginginkan angka Presidential Threshold (PT) diturunkan.

"Kalau Presidential Threshold mandeg nanti kita cari alternatif, apakah 20 persen, 15 persen, ataukah 3,5 persen seperti Parliamentary Threshold," kata Ignatius.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads