Revisi UU Pilpres Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2013

Revisi UU Pilpres Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2013

- detikNews
Jumat, 15 Mar 2013 14:37 WIB
Jakarta - Revisi UU Pilpres hingga kini belum tuntas. Perbedaan kepentingan masing-masing parpol di DPR membuat revisi UU Pilpres menggantung.

Perbedaan kepentingan tersebut utamanya menyangkut Presidential Threshold (PT) yang akan diberlakukan pada Pemilu 2014 mendatang. Sebagai gambaran, pada Pilpres 2009 lalu, diberlakukan PT sebesar 25 persen kursi DPR atau 20 persen suara Pileg.

Sejumlah parpol pengusung capres seperti Partai Gerindra berharap angka PT pada Pilpres 2014 mendatang diturunkan hingga ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) sebesar 3,5 persen. Artinya hanya dengan meraih 3,5 persen suara di Pemilu 2014, Gerindra bisa mengusung capres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya kepentingan Partai Gerindra sulit diakomodir. Lantaran partai besar seperti Golkar dan PDIP cenderung keukeuh tak mengubah syarat pencapresan. Partai tengah seperti Partai Demokrat lebih moderat dan mau menampung suara Gerindra yang sama dengan, PPP, PKS, dan Hanura. PKB pada prinsipnya menginduk apapun suara PD, sementara PAN menolak revisi UU Pilpres.

Partai Gerindra yang merasa pencapresan Prabowo pun diganjal, mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK. Di sisi lain, Gerindra terus mencoba menjalin koalisi dengan parpol lain untuk menyukseskan pencapresan Prabowo.

Saling sikut kepentingan yang sangat kental ini membuat pembahasan UU Pilpres molor. Menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, sebenarnya revisi UU Pilpres sangat minor, artinya tak akan banyak perubahan. Apalagi waktu pembahasan revisi UU Pilpres sangat mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2014.

"Secara basic tetap, yang akan berubah karena adanya usulan mengubah Presidential Threshold, itu masih sangat tergantung keputusan fraksi-fraksi," kata Pramono saat berbincang, Jumat (15/3/2013).

Pramono membenarkan sejumlah fraksi bertahan pada UU Pilpres yang sudah ada, artinya tak perlu ada perubahan, termasuk ambang pencapresan. "PDIP berpandangan angka sebelumnya sudah sangat pas," kata Pramono yang juga mantan Sekjen PDIP ini.

Namun semangat fraksi-fraksi di DPR, menurut Pramono, menuntaskan revisi UU Pilpres ini sesegera mungkin. "Harus selesai akhir tahun 2013," tandasnya.


(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads