"Kami sudah berdagangan puluhan tahun di stasiun. Yang kami jual adalah makanan khas daerah. Dengan adanya larangan berjualan maka itu akan menghilangkan makanan khas daerah," kata Ketua Paguyuban Pedagang Asongan Stasiun Kroya, Topan kepada wartawan, Jumat (15/3/2013).
Aksi para pedagang asongan dilakukan di peron dan rel kereta stasiun sambil duduk-duduk dengan membawa dagangan. Puluhan anggota Polres Cilacap mengamankan aksi para tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Zakaria saat dihubungi wartawan mengatakan, aksi yang dilakukan ratusan pedagang tersebut merupakan aksi spontanitas dan tidak mengganggu perjalanan kereta api.
"Para pedagang hanya melakukan aksi spontanitas. Aksi tersebut juga tidak mengganggu perjalanan kereta api," Kata Zakaria.
Seperti diketahui, sejak 1 Maret 2013, PT KAI memberlakukan larangan berjualan bagi pengasong di stasiun. Kebijakan ini berlaku nasional. Namun sampai saat ini masih terjadi penolakan dari pengasong.
(arb/try)