Wow! Gaji Pengemudi Bus TransJ Koridor I Naik Jadi Rp 7,7 Juta

Wow! Gaji Pengemudi Bus TransJ Koridor I Naik Jadi Rp 7,7 Juta

- detikNews
Jumat, 15 Mar 2013 11:01 WIB
Jakarta - Peningkatan kesejahteraan bagi sopir bus TransJ terus dilakukan. Gaji pegemudi bus TransJ Koridor I (Blok M-Kota) sudah mencapai 3,5 kali upah Minimum Provinsi (UMP) atau sekitar Rp 7,7 juta per bulan.

"Untuk gaji pramudi bus TransJ koridor I sudah mencapai Rp 7,7 juta," kata Humas BLU TransJ Sri Ulina Pinem kepada detikcom, Jumat (15/3/2013).

Ulina mengatakan, para pramudi ini biasanya mengendarai bus gandeng. Penungkatan gaji ini sudah dilakukan sejak akhir tahun. "Sudah ada 180 orang pengemudi yang mendapatkan gaji segitu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ulina mengatakan, untuk gaji pramudi untuk koridor-koridor lain rencanaya akan menuju nilai Rp 7,7 juta. Namun proses ini dilakukan secara bertahap. "Untuk koridor XI gajinya sudah di atas Rp 5 juta, tapi yang tertinggi memang masih koridor I," katanya.

Peningkatan gaji ini dilakukan agara para pengemudi merasa tenang mengendarai busnya. Sehingga para pengendara tak perlu kebut-kebutan atau mengejar setoran. "Selain meningkatkan kesejahteraaan juga untuk meningkatkan keselamatan," katanya.

(nal/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads