Simpan Rp 150 Juta Uang Palsu, Aman Ditangkap Atas Kasus Penipuan

Simpan Rp 150 Juta Uang Palsu, Aman Ditangkap Atas Kasus Penipuan

- detikNews
Jumat, 15 Mar 2013 10:05 WIB
Jakarta - Hati-hati dengan orang yang mengiming-imingi bisa menggandakan uang. Dipastikan orang itu penipu. Salah satunya Aman Jaka (35), warga Karawang. Dia ditangkap atas kasus penipuan dengan janji bisa menggandakan uang.

"Kami telah menangkap pelaku penipuan dan atau pemalsuan uang atas nama tersangka Aman Jaka," kata Kapolresta Bogor AKBP Ujang Bachtiar dalam keterangannya, Jumat (15/3/2013).

Aman ditangkap pada Kamis (14/3) di rumahnya di Karawang. Polisi menyita sejumlah barang bukti. "Uang tunai Rp 150 juta yang diduga palsu dan 1 buah kendaraan Daihatsu Sirion," jelas Ujang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terungkap atas laporan seorang korban bernama Entin. Korban merasa tertipu karena setelah menyerahkan uang tunai Rp 60 juta untuk digandakan tetapi malah mendapat uang palsu.

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasusnya," jelas Ujang.

(ndr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads