"Saksi Haris Surahman," kata Tamsil, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Mengenakan batik warna cokelat, Tamsil datang di KPK, pukul 09.45 WIB. Tamsil pun langsung diberondong pertanyaan terkait tersangka Haris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan yang dimaksud adalah laporan Wa Ode yang diduga menerima uang terkait proyek DPID. Tamsil menyebut, kedatangan Haris hanya untuk melaporkan dan tidak ada pembahasan apapun.
"Bukan pembahasan, dia menyampaikan laporan ke pimpinan banggar. Laporan itu kemudian kita minta teruskan kepada Badan Kehormatan dan KPK. Ya itu laporan dia termasuk soal pengakuan Wa Ode," ungkap Tamsil.
Selain Tamsil, KPK juga memanggil saksi lain dalam kasus ini. Yaitu Paul Nelwan dari pihak swasta. Sebelumnya KPK memeriksa mantan atau pimpinan Banggar lainnya, Olly Dondokambey dan Mirawan Amir.
(rna/fjr)