Giliran Tamsil Linrung yang Diperiksa KPK Terkait Kasus DPID

Giliran Tamsil Linrung yang Diperiksa KPK Terkait Kasus DPID

- detikNews
Jumat, 15 Mar 2013 09:57 WIB
Jakarta - Tamsil Linrung kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Politisi PKS itu diperika untuk tersangka Haris Andi Surahman.

"Saksi Haris Surahman," kata Tamsil, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Mengenakan batik warna cokelat, Tamsil datang di KPK, pukul 09.45 WIB. Tamsil pun langsung diberondong pertanyaan terkait tersangka Haris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ya kenal (dengan Haris), setelah dia melapor kan dulu. Iya sempat bertemu. Karena dia datang menyampaikan laporan," ujar Tamsil.

Laporan yang dimaksud adalah laporan Wa Ode yang diduga menerima uang terkait proyek DPID. Tamsil menyebut, kedatangan Haris hanya untuk melaporkan dan tidak ada pembahasan apapun.

"Bukan pembahasan, dia menyampaikan laporan ke pimpinan banggar. Laporan itu kemudian kita minta teruskan kepada Badan Kehormatan dan KPK. Ya itu laporan dia termasuk soal pengakuan Wa Ode," ungkap Tamsil.

Selain Tamsil, KPK juga memanggil saksi lain dalam kasus ini. Yaitu Paul Nelwan dari pihak swasta. Sebelumnya KPK memeriksa mantan atau pimpinan Banggar lainnya, Olly Dondokambey dan Mirawan Amir.

(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads