Jakarta - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya memastikan kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek simulator SIM.
"Iya nanti datang antara jam 10.00-11.00 WIB. Pak Anas bersedia datang ke KPK," kata Firman saat dihubungi, Jumat (15/3/2013).
Anas akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka utama dalam kasus ini, Irjen Djoko Susilo. Penyidik hendak memvalidasi adanya kesaksian mengenai kehadiran Anas yang diungkap Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman menolak berkomentar mengenai adanya pertemuan antara Nazaruddin dengan pihak Irjen Djoko Susilo. Menurut pengacara Nazar, Junimart Girsang, Nazar ditemani Anas dan Saan Mustopa, sedangkan Irjen Djoko ditemani AKBP Teddy Rusmawan dalam pertemuan.
"Nanti kita sikapilah, saya kasih penjelasannya di KPK saja," tutur Firman.
(fdn/slm)