Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum mendapat informasi kepastian datang tidaknya Anas ke KPK. "Kalau ada alasan-alasan, nanti bisa disampaikan ke KPK. Yang jelas surat sudah dikirim sebagai saksi," katanya, Kamis (14/3/2013).
Pengacara Anas, Firman Wijaya saat dihubungi kemarin malam, belum dapat memastikan apakah kliennya memenuhi panggilan KPK. "Masih dirapatkan," kata Firman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka utama dalam kasus ini, Irjen Djoko Susilo. Penyidik hendak memvalidasi adanya kesaksian mengenai kehadiran Anas yang diungkap Nazaruddin.
(fdn/slm)