Bertemu Dubes Djoko Susilo, Denny Bahas Pengejaran Aset Century di Swiss

Bertemu Dubes Djoko Susilo, Denny Bahas Pengejaran Aset Century di Swiss

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 20:43 WIB
Jakarta - Wamenkum Denny Indrayana bertemu dengan Dubes RI di Swiss Djoko Susilo. Keduanya secara khusus membahas bagaimana pemulangan aset-aset di Swiss yang terkait kasus Century.

"Tentunya kita follow up kerjasama sebelumnya dan tentu saja koordinasi antara Menkum dengan Kedubes Swiss. Kami membicarakan langkah-langkah ke depan, terkait kasus Century. Pada dasarnya berjalan lebih baik," kata Denny di Kemenkum, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Denny menggelar jumpa pers bersama Djoko Susilo. Rencananya, dalam waktu dekat akan ada rencana ke Swiss untuk bertemu Kementerian Hukum atau Kementerian Kehakiman Swiss.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk follow up recovery aset-aset kasus Century," imbuhnya.

Denny juga menjelaskan Menkum Amir Syamsuddin, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Menkeu Agus Martowardojo, serta Kejagung diamanatkan oleh presiden dengan Perpres untuk mengejar aset Century.

"Jadi sudah ada tim yang dibentuk. Dan Kemenkum itu central authority termasuk mutual legal asisstant, kalau di Swiss itu sama saja Kemenkum sebagai central authority-nya," tegasnya.

Kemenkum RI juga akan berkoordinasi dengan Dubes Djoko Susilo. "Koordinasi tetap dilakukan tentu itu ditingkatkan bahwasanya perlu diperbaiki. Kita terima kasih dengan Pak Dubes Djoko. Kita pastikan saja kedepannya kedubes tidak dibatasi dalam wewenangnya," jelasnya.

Menteri Amir juga sudah memastikan pada Dubes Djoko agar komunikasi tetap jalan supaya tidak ada kesalahpahaman. "Sehingga setelah kita ketemu kita tidak ada masalah. Kalau ada proses yang sedang dijalani tentunya kita upaya percepatan," urainya.

Sedang Dubes Djoko menyampaikan bahwa fungsi kedutaan sebagai fungsi diplomatik. Kedubes di Swiss juga merupakan perwakilan RI.

"Saya selaku Kedubes mewakili kepentingan RI termasuk masalah-masalah hukum. Kami koordinasi dengan Menkum," jelas Djoko.

Pihaknya sepenuhnya akan membantu proses recovery aset. "Itukan melalui proses mengenai sistem hukum yang berbeda, ya kita coba perjuangkan, bagaimana proses hukumnyanya? Itu tugas teman-teman Kumham," tuntas Djoko.

(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads