Suryadharma & Agung Laksono Akan Manfaatkan Cuti Menteri untuk Kampanye

Suryadharma & Agung Laksono Akan Manfaatkan Cuti Menteri untuk Kampanye

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 20:12 WIB
Agung Laksono
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pejabat publik yang akan mengikuti kegiatan Pemilu 2014 termasuk soal izin kampanye. Dua menteri di KIB II asal parpol mengaku akan memanfaatkan izin cuti tersebut.

"Akan dimanfaatkan dong, kalau nggak ada ketentuannya nanti salah," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali yang juga Ketum PPP di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Suryadharma mengatakan cuti tersebut sangat diperlukan bagi para menteri yang juga aktif di partai politik. Sebab, jika tidak diatur maka akan menimbulkan permasalahan tersendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu diperlukan dong, jangan sampai ada pejabat kampanye disebut kampanye di hari tugas bukan dihari cuti, itu nanti menimbulkan persoalan, itu perlu," jelasnya.

Meski sudah memasuki tahun politik, Suryadharma mengaku belum ada peningkatan aktivitas politik. "Biasa saja rutin kan, belum terlalu merepotkan," jawabnya.

Sementara itu Menko Kesra yang juga Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono menilai cuti kampanye untuk menteri adalah untuk memenuhi hak politik setiap menteri.

"Hak politiknya tetap dihargai, bagus kan presiden. Tapi kalau kalau mau menggunakan diatur harus izin dulu, kecuali pada hari libur. Saya kira peraturan itu bagus, sehingga pas lagi dibutuhkan oleh negara tahunya nggak ada, lagi kampanye," jelasnya.

Agung mengatakan aktivitas politik di tahun ini sudah meningkat.
Sebab, parpol-parpol sudah mulai bekerja untuk memenuhi target mereka.

"Ya sudah meningkat, karena orang sudah mulai mengejar target, itu wajar. Seluruh dunia juga seperti itu, KPU sudah menjadwalkan dari sekarang April atau Juni sudah masukin DCS, Agustus DCT," paparnya.

Menteri Sekretaris Negara (mensesneg) Sudi Silalahi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan cuti kampanye oleh pejabat daerah baik eksekutif maupun legislatif hingga menteri.

"Belum-belum, sampai sekarang belum masuk," jawabnya singkat.

(mpr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads