Dalam kesaksiannya kali ini, Rosa mengaku pernah dikenalkan Nazaruddin ke sejumlah anggota DPR, sebagai titik awal pengurusan anggaran.
Rosa dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat laboratorium di UNJ, di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat pertanyaan itu, Rosa menyebut nama. "Waktu itu Pak Johny Allen Marbun," ujar Rosa.
Lalu hakim Pangeran mengejar pengakuan Rosa. Sang pengadil menanyakan siapa nama lain yang sudah dikenalkan kepadanya oleh Nazaruddin.
Rosa sempat berpikir lama. Kemudian hakim Pangeran menyebutkan nama-nama anggota DPR dari BAP Rosa di penyidikan.
"Sutan Bhatoegana, Wayan Koster, Said Abdullah," kata hakim Pangeran.
Dan Rosa mengiyakan setiap nama-nama yang disebutkan hakim tersebut. Rosa mengatakan dia dikenalkan Nazaruddin, di sebuah restoran di kawasan Senayan.
"Pak Nazar bilang 'ini bu Rosa, dia yang akan gantikan saya. Karena sayakan sudah jadi anggota DPR'," kata Rosa.
Rosa juga kembali mengaku pernah dikenalkan dengan Angelina Sondakh dan Mirwan Amir. Keduaya pernah duduk sebagai anggota dan wakil ketua Banggar.
(fjr/fdn)