Para Warga yang Minta Ditahan di Polres Purwerojo Akhirnya Disuruh Pulang

Para Warga yang Minta Ditahan di Polres Purwerojo Akhirnya Disuruh Pulang

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 18:47 WIB
Suasana Desa Saat Ditinggal Warga (Foto: Anami/pembaca detikcom)
Jakarta - Seluruh pria di sebuah desa di Purworejo, Jateng, menyerahkan diri ke polisi sebagai protes atas penahanan 12 rekannya terkait pembunuhan seorang preman. Polisi tak menahan warga, karena memang belum ada saksi dan bukti kuat.

"Kalau mau ditahan, ya nggak apa-apa. Tapi apa mungkin, kalau mereka tidak terlibat dalam kasus (pembunuhan) itu," kata Kapolres Purworejo AKBP Taslim kepada detikcom, Kamis (14/3/2013).

Taslim mengaku menjelaskan proses hukum ke-12 warga. Warga yang ingin ditahan dengan alasan solidaritas, tak bisa dilakukan begitu saja. Sebab, polisi belum memproses apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mereka mengaku terlibat, ya kita periksa dulu. Nggak bisa langsung ditahan," katanya.

"Yang terlibat memang banyak. Ada yang cuma mukul dengan tangan kosong, nyiapin bensin, dan lain-lain," imbuhnya.

Dijelaskan Taslim, pembunuhan berawal dari kekesalan warga terhadap salah satu preman, Yulianto (35). Tak hanya dipukul, korban dibakar hidup-hidup pada 21 Februari 2013. Korban tewas mengenaskan. Polisi menangkap warga yang diduga kuat terlibat langsung dalam kasus itu.

Setelah dijelaskan pokok masalahnya dan bernegosiasi panjang, warga mengerti dan akhirnya meninggalkan Mapolres. Tak satu pun yang ditahan. "Yang jelas, semua masih dalam proses. Masih jalan terus," jelasnya.

Kepergian warga Desa Pamriyan, Kecamatan Pituruh, Purworejo, ke Mapolres sempat menimbulkan keharuan. Dengan menggunakan truk dan minibus Elf, mereka menuju ke Mapolres. Doa dan tangisan istri dan keluarga mengiringi. Ladang, rumah, atau sudut-sudut desa, kosong melompong. Yang tertinggal hanya kaum hawa, anak kecil dan laki.


(try/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads