Keluarga Wanidya Duga Pembunuhan Terkait Utang-piutang dan Bisnis

Pembunuhan di Apartemen Green Park View

Keluarga Wanidya Duga Pembunuhan Terkait Utang-piutang dan Bisnis

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 16:56 WIB
Surabaya - Keluarga Wanidya Minola Ginting korban pembunuhan di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat, menduga motif pembunuhan terkait utang-piutang atau persaingan bisnis.

Ngesti Wiludjeng, ibunda korban, menepis Erlangga Bakti (pelaku pembunuhan) punya hubungan dengan anaknya. Ia mengaku pernah mendengar nama Erlangga dari teman Wanidya, Abon. Erlangga disebut-sebut selalu menerima kucuran uang dari Wanidya.

"Kata Abon, Dyah (sapaan Wanidya) sering memberi Erlangga sejumlah uang, dan itu berulang kali," kata Ngesti saat ditemui di rumah duka Jalan Karah Agung 4, Surabaya, Kamis (14/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngesti menyebut, Dyah hampir tak pernah menyembunyikan sesuatu darinya. Termasuk soal jadwal kerja dan jadwal menelepon. Kontak dilakukan Subuh hingga malam sebelum tidur.

"Saya yakin ini persoalan piutang. Erlangga itu punya bisnis sama seperti Dyah. Dyah nggak pernah cerita soal kedekatannya dengan Erlangga. Dyah tidak sedang dekat atau berhubungan spesial dengan pria manapun," jelas Ngesti.

Abon merupakan teman Wanidya yang pertama kali menemukan mayat Wanidya di apartemen pada pukul 12.30 WIB Rabu (13/3/2013). Abon datang ke apartemen karena diminta Ngesti yang curiga keadaan Wanidya.

Setelah bekerja sama dengan pihak apartemen, Abon bisa mendobrak pintu ruangan apartemen Wanidya yang terkunci. Saat itulah, Abon mendapati Wanidya telah tak bernyawa dengan luka tusuk sebanyak 7 kali. Tiga tusukan di perut, tiga tusukan di leher dan satu tusukan tembus di bagian leher.

Polisi telah meringkus dua pembunuh Wanidya. Mereka adalah Erlangga Bakti (27) dan Arfan Makmur (29). Keduanya mengaku membunuh karena sakit hati. Selain itu, Erlangga Bakti (27) disebut-sebut mengaku menjadi teman dekat Wanidya.

(nrm/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads