"Di dalam tatibnya, di dalam ruangan tidak boleh merokok," kata Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Agus menegaskan aturan itu harus ditaati oleh anggota DPR. Jika tidak maka layak diberi sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengaku tak tahu ada anggotanya yang merokok. Jika akhirnya dia dipanggil BK karena anggotanya itu, dia siap menjelaskan.
"Saya tidak melihat, mudah-mudahan saya bisa menjelaskan," imbuhnya.
(trq/van)