Ketua Komisi X Siap Tertibkan Anggotanya yang Merokok Saat Rapat

Ketua Komisi X Siap Tertibkan Anggotanya yang Merokok Saat Rapat

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 16:54 WIB
Jakarta - Anggota Komisi X DPR Parlindungan Hutabarat dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena merokok saat rapat. Tak mau kecolongan, Ketua Komisi X akan menertibkan anggotanya yang 'ahli isap'.

"Di dalam tatibnya, di dalam ruangan tidak boleh merokok," kata Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Agus menegaskan aturan itu harus ditaati oleh anggota DPR. Jika tidak maka layak diberi sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peraturan tata tertib harus diindahkan. Kita sesuaikan saja dengan peraturan," ujarnya.

Agus mengaku tak tahu ada anggotanya yang merokok. Jika akhirnya dia dipanggil BK karena anggotanya itu, dia siap menjelaskan.

"Saya tidak melihat, mudah-mudahan saya bisa menjelaskan," imbuhnya.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads