Puji Wijayanto, Hakim 'Pemakai Narkoba' Mangkir di Sidang Perdana

Puji Wijayanto, Hakim 'Pemakai Narkoba' Mangkir di Sidang Perdana

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 15:51 WIB
Hakim PN Bekasi Puji Wijayanto (rachman/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) memutuskan untuk menunda sidang perdana hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto yang sebelumnya dijadwalkan hari ini. Sidang ditunda karena terdakwa tidak hadir dalam persidangan.

"Kuasa hukum baru menyerahkan surat kuasa dan tadi sidang sempat berlangsung lalu ditunda dikarenakan terdakwa tidak dapat hadir," kata panitera pengganti PN Jakbar Maryati Jass, ketika ditemui para wartawan di PN Jakbar, Jalan S Parman, Kamis (14/3/2013).

Maryati mengatakan, sidang yang jadwalnya pembacaan dakwaan akan dilaksanakan kembali Kamis minggu depan. Sidang akan dilakukan di ruang Soerjono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang lanjutan akan dilakansanakan minggu depan, tanggal 21 Maret," tambahnya. Tidak dijelaskan mengapa alasan ketidakhadiran Puji di persidangan.

Seperti diberitakan, hakim Puji diciduk bersama dua pria dan empat perempuan pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Illigals Hotel & Club, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Selasa (16/10) pukul 17.00 WIB. Dua pria itu merupakan tamu Puji dari Jayapura. Mereka dikenal Puji saat Puji bertugas 2,5 tahun di Papua.

(spt/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads