Kasus Anggota DPR Merokok Saat Rapat, BK Akan Panggil Ketua Komisi X

Kasus Anggota DPR Merokok Saat Rapat, BK Akan Panggil Ketua Komisi X

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 15:39 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR menerima laporan ada anggota Komisi X yang merokok saat rapat. Menindaklanjuti pelanggaran tatib tersebut, BK akan memanggil Ketua Komisi X.

"Pimpinan komisinya akan dipanggil, kalau kita mau tegakkan disiplin harus begini," kata Ketua BK, Trimedya Panjaitan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Trimedya mengatakan Ketua Komisi X Agus Hermanto akan dipanggil pekan depan. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan kepada Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin tahu kenapa ada yang bisa sampai merokok," ujarnya.

Selayaknya Ketua Komisi X bisa menertibkan anggotanya di dalam rapat. Dalam pemanggilan nanti, Ketua Komisi X akan diingatkan mengenai peraturan soal rokok.

"Di tatib yang baru kan ada larangan merokok saat rapat," imbuhnya.

Namun, Trimedya mengatakan, di aturan DPR, tak disiapkan sanksi untuk kasus tersebut. "Makanya kita akan bicarakan pekan depan," tutupnya.

(trq/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads