Penyebaran Tanaman Ghat 'Chatinone' di Indonesia sejak 1995

Penyebaran Tanaman Ghat 'Chatinone' di Indonesia sejak 1995

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 15:09 WIB
Jakarta - Sejak pengungkapan kasus narkoba yang menjerat artis Raffi Ahmad, beberapa ladang Kath atau Gath ditemukan di beberapa titik, seperti di Cisarua, Cianjur, dan Banyumas. Padahal, tanaman ini disinyalir mulai masuk ke Indonesia sejak 1995.

"Ketika kami meng-interview petani-petaninya, sudah ada orang-orang yang membeli bibit. Sementara, dia tidak tahu dibeli dari mana dan orang mana yang membeli. Di situ disimpulkan telah terjadi penyebaran," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Benny J Mamoto.

Pernyataan tersebut disampaikan di sela Focus Group Discussion 'Tanaman Kath Legal atau Ilegal' di PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny mencontohkan temuan ladang di Banyumas yang dilaporkan masyarakat setempat, setelah merebaknya kasus Raffi Ahmad. Menurutnya, penduduk lokal di sana dimintai untuk menanam Kath oleh pihak luar.

"Contoh, di Banyumas itu yang menyuruh adalah orang Arab dari Jakarta. Disuruh petani lokal di Banyumas," terangnya.

Dari pengungkapan tersebut, kata Benny, semua pihak termasuk masyarakat mulai membuka mata mengenai bahaya dan keberadaan Kaht di Indonesia.

"Jangankan masyarakat, aparatnya pun tidak tahu dari tahun 1995," ujarnya.

Tanaman ini sendiri bila dikonsumsi akan berakibat kepada kanker mulut, bahkan bila dikonsumsi secara terus menerus akan berakibat kepada kram jantung dan berdampak kematian.

(ahy/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads