PPP Belum Nonaktifkan Bupati Bogor dari Ketua DPW Jabar

PPP Belum Nonaktifkan Bupati Bogor dari Ketua DPW Jabar

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 12:14 WIB
Jakarta - PPP menghormati penetapan tersang Bupati Bogor yang juga Ketua DPW PPP Jabar Rachmat Yasin menjadi tersangka terkait Pilgub Jabar. Namun Yasin belum dinonaktifkan dari jabatan Ketua DPW Jabar.

"Baru akan memanggil untuk mengklarifikasi sebab yang bersangkutan dinyatakan tersangka," kata Sekjen PPP M Romahurmuziy saat berbincang, Kamis (14/3/2013).

PPP juga menilai Yasin tak perlu dinonaktifkan dari jabatan Bupati Bogor. Karena statusnya masih tersangka, belum terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, karena UU-nya mengatur demikian," kata Romahurmuziy.

Rachmat dilaporkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Yana Nerheryana lantaran menjadi jurkam dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilgub Jabar di Bojonggede, Bogor, pada Sabtu (16/2) lalu. Namun untuk menjadi jurkam, Rachmat tidak mengantongi surat izin cuti dari Kemendagri. Kemestian surat izin cuti untuk jurkam bagi pejabat publik ini diatur dalam UU No 32 tahun 2004 tentang Pemda.

Polisi pun telah menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka terkait Pilgub Jabar. "Kami sudah periksa dia. Dari hasil pemeriksaan kami, dia ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, ketua Panwaslu dan rekaman video. Semua penyidikan memenuhi unsur pelanggaran," tegas Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Rabu (13/3/2012).


(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads