Dugaan Korupsi di UNJ, Jaksa Panggil Rosa, Yulianis, & Gerhana

Dugaan Korupsi di UNJ, Jaksa Panggil Rosa, Yulianis, & Gerhana

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 11:52 WIB
Jakarta - Tiga perempuan yang pernah bekerja di Grup Permai, Konsorsium perusahaan yang dimiliki oleh M Nazaruddin dihadirkan dalam sidang dugaan kasus korupsi di UNJ. Grup Permai memang disebut sebagai pihak yang mengatur dan menggiring proyek.

Hadir di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2013), Yulianis tampil seperti biasa, mengenakan cadar lengkap dengan gamis warna hitam. Sedangkan Rosa mengenakan blazer warna abu-abu. Lalu Gerhana mengenakan baju warna putih.

Ketiganya dihadirkan bersamaan masuk ke ruang persidangan. Mereka juga bersama-sama dalam satu lift sebelum masuk ke ruang pengadilan. Mereka dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa yakni Tri Mulyono dan Fahruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakhruddin Arbah, Pembantu Rektor III UNJ (saat itu pejabat pembuat komitmen), dan Tri Mulyono, dosen Fakultas Teknik UNJ (saat itu ketua panitia pengadaan).

Fakhruddin dan Tri didakwa dalam kongkalikong pengadaan peralatan laboratorium UNJ 2010. Tri dianggap menetapkan sendiri pemenang lelang yang disetujui Fakhruddin. Pemenang lelang merupakan perusahaan Grup Permai. Kasus ini bagian dari penggiringan anggaran di 16 universitas dan terkait erat dengan perkara Angelina Sondakh.

(fjp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads