Hadir di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2013), Yulianis tampil seperti biasa, mengenakan cadar lengkap dengan gamis warna hitam. Sedangkan Rosa mengenakan blazer warna abu-abu. Lalu Gerhana mengenakan baju warna putih.
Ketiganya dihadirkan bersamaan masuk ke ruang persidangan. Mereka juga bersama-sama dalam satu lift sebelum masuk ke ruang pengadilan. Mereka dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa yakni Tri Mulyono dan Fahruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakhruddin dan Tri didakwa dalam kongkalikong pengadaan peralatan laboratorium UNJ 2010. Tri dianggap menetapkan sendiri pemenang lelang yang disetujui Fakhruddin. Pemenang lelang merupakan perusahaan Grup Permai. Kasus ini bagian dari penggiringan anggaran di 16 universitas dan terkait erat dengan perkara Angelina Sondakh.
(fjp/mad)