Kasus TKI, Kemlu Tuding Ada Mafia Diyat di Saudi

Kasus TKI, Kemlu Tuding Ada Mafia Diyat di Saudi

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 11:46 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia selalu berupaya menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Salah satunya ialah membayar uang diyat (uang tuntutan dari korban-red) seperti di Arab Saudi.

Kasus terakhir, pemerintah diminta membayar uang diyat sebesar Rp 25 miliar (sebelumnya ditulis Rp 10 miliar-red) untuk menyelamatkan Satinah yang terlibat kasus pembunuhan. Uang diyat yang dibayar pemerintah berasal dari pajak negara.

Tapi bila melihat jumlah uang diyat dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Bahkan angkanya sudah irasional dan tidak proporsional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya hal tersebut pihak korban akan menentukan jumlah diyat sesuai fakta hukum dan fakta di lapangan," jelas Dirjen Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Tatang Budie Utama Razak, dalam Rakor Penanganan Kasus TKI yang Terancam Hukuman Mati, di Gedung Diklat Kemlu, Jl Sisingamangaraja, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Tatang bahkan mengindikasi adanya mafia di balik pembayaran diyat ini. Dia menceritakan pada awal-awal pemerintah pernah membayar diyat dengan harga 55 ribu Riyal namun di tahun-tahun berikutnya kisaran diyat selalu naik bahkan mencapai 22 juta Riyal.

"Kami memang mendapat indikasi, ada makelar diyat, setelah kita bayar Darsem 22 juta Riyal, selalu ada indikasi naik terus, tapi di satu sisi kita tidak ingin 1 nyawa melayang," paparnya.

Tatang mengatakan, pemerintah akan mengkaji dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menetapkan besaran uang diyat. Kemlu pun terus berupaya untuk menentukan kisaran diyat dengan jumlah yang proporsional.

"Dulu ada kasus misal PRT Indonesia menggorok leher anak kecil apa kita harus bayar? Siapa yang bisa terima?" Jelasnya.

(rvk/ndr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads