Jakarta - Hakim Puji Widjayanto yang tertangkap karena pesta narkoba di Illigals Hotel & Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat hari ini jalani sidang perdana di PN Jakbar. Puji dijadwalkan sidang sekitar pukul 13.00 WIB.
"Agendanya bacaan dakwaan dengan nomor perkara 361 PID Sus/2013 PN.JKT.BAR," ujar Panitera pengganti Maryati Jass saat ditemui diruanganya di PN Jakbar, Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (14/3/2013).
Menurut Maryati, hakim yang akan memimpin persidangan ialah Musa Arif Aini dengan hakim anggota Lungsar Sormin dan Dwi Winarki. "Dengan JPU Isaak Karaeng," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, hakim Puji diciduk bersama dua pria dan empat perempuan pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Illigals Hotel & Club, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Selasa (16/10) pukul 17.00 WIB. Dua pria itu merupakan tamu Puji dari Jayapura. Mereka dikenal Puji saat Puji bertugas 2,5 tahun di Papua.
(spt/gah)