Gali Keterangan Soal Harrier Untuk Anas, KPK Panggil Sopir PT Anugerah

Gali Keterangan Soal Harrier Untuk Anas, KPK Panggil Sopir PT Anugerah

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 11:33 WIB
Jakarta - KPK kembali mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk Anas Urbnaningrum dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang. Kali ini giliran KPK memanggil supir PT Anugerah Nusantara, Herry Kusnandar.

"Saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/3/2013).

PT Anugerah Nusantara adalah perusahaan milik mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Anak perusahaan dari PT Permai Grup itu diduga memberi hadiah berupa mobil toyota Harrier kepada Anas terkait proyek Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena dugaan penerimaan itu juga, KPK akhirnya menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Anas dijerat dengan pasal penerimaan suap. Namun KPK menganggap ada gratifikasi lain yang diterima Anas selain Harrier.

Selain terkait kasus Hambalang, Anas juga harus berhubungan dengan KPK dalam kasus Simulator SIM. Mantan Ketua Partai Demokrat itu Jumat (15/3) besok akan dipanggil KPK sebagai saksi untuk Djoko Susilo.

Selain Herry, terkait proyek Hambalang KPK juga memanggil 3 saksi lainnya. Mereka adalah Direktur PT Kharisma Adhitama Sejati Amin Yacob, Direktur PT Iris Sentra Cipta Bambang Dwi Priono, dan Direktur PT MFID Abdul Halim.

"Ketiganya saksi untuk Deddy kusdinar (DK) dan (AAM) Andi Alfian Mallarangeng," ujar Priharsa.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads