"Saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/3/2013).
PT Anugerah Nusantara adalah perusahaan milik mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Anak perusahaan dari PT Permai Grup itu diduga memberi hadiah berupa mobil toyota Harrier kepada Anas terkait proyek Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain terkait kasus Hambalang, Anas juga harus berhubungan dengan KPK dalam kasus Simulator SIM. Mantan Ketua Partai Demokrat itu Jumat (15/3) besok akan dipanggil KPK sebagai saksi untuk Djoko Susilo.
Selain Herry, terkait proyek Hambalang KPK juga memanggil 3 saksi lainnya. Mereka adalah Direktur PT Kharisma Adhitama Sejati Amin Yacob, Direktur PT Iris Sentra Cipta Bambang Dwi Priono, dan Direktur PT MFID Abdul Halim.
"Ketiganya saksi untuk Deddy kusdinar (DK) dan (AAM) Andi Alfian Mallarangeng," ujar Priharsa.
(rna/mad)