"Prinsip PPP menghormati keputusan aparat penegak hukum. Namun PPP juga mempelajari kasus serupa di Pilkada lainnya untuk menjadi bahan perbandingan dan pembelaan," kata Sekjen DPP PPP, M Romahurmuziy, saat berbincang, Kamis (14/3/2013).
DPP PPP saat ini juga sedang mengkaji delik aduan pidana pemilu terhadap yang bersangkutan. "Sebagai sebuah delik aduan pidana Pemilu, DPP tentu membacanya secara seksama mengingat faktor politisnya akan lebih kental dibandingkan dengan pidana lainnya," kata Romahurmuziy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPP PPP akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi sebab-sebab yang bersangkutan dijadikan tersangka," katanya.
Rachmat dilaporkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Yana Nerheryana lantaran menjadi jurkam dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilgub Jabar di Bojonggede, Bogor, pada Sabtu (16/2) lalu. Namun untuk menjadi jurkam, Rachmat tidak mengantongi surat izin cuti dari Kemendagri. Kemestian surat izin cuti untuk jurkam bagi pejabat publik ini diatur dalam UU No 32 tahun 2004 tentang Pemda.
Polisi pun telah menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka terkait Pilgub Jabar. "Kami sudah periksa dia. Dari hasil pemeriksaan kami, dia ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, ketua Panwaslu dan rekaman video. Semua penyidikan memenuhi unsur pelanggaran," tegas Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Rabu (13/3/2012).
(van/try)