PPP Hormati Penetapan Tersangka Bupati Bogor Terkait Pilgub Jabar

PPP Hormati Penetapan Tersangka Bupati Bogor Terkait Pilgub Jabar

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 10:43 WIB
Jakarta - Bupati Bogor yang juga Ketua DPD PPP Jabar, Rachmat Yasin, ditetapkan menjadi tersangka terkait pelanggaran aturan Pilgub Jabar. PPP menghormati keputusan ini, sembari mengkaji delik aduannya.

"Prinsip PPP menghormati keputusan aparat penegak hukum. Namun PPP juga mempelajari kasus serupa di Pilkada lainnya untuk menjadi bahan perbandingan dan pembelaan," kata Sekjen DPP PPP, M Romahurmuziy, saat berbincang, Kamis (14/3/2013).

DPP PPP saat ini juga sedang mengkaji delik aduan pidana pemilu terhadap yang bersangkutan. "Sebagai sebuah delik aduan pidana Pemilu, DPP tentu membacanya secara seksama mengingat faktor politisnya akan lebih kental dibandingkan dengan pidana lainnya," kata Romahurmuziy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPP PPP merasa perlu mendapatkan keterangan lengkap dari yang bersangkutan. Oleh karena itu dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan langsung kepada yang bersangkutan.

"DPP PPP akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi sebab-sebab yang bersangkutan dijadikan tersangka," katanya.

Rachmat dilaporkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Yana Nerheryana lantaran menjadi jurkam dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilgub Jabar di Bojonggede, Bogor, pada Sabtu (16/2) lalu. Namun untuk menjadi jurkam, Rachmat tidak mengantongi surat izin cuti dari Kemendagri. Kemestian surat izin cuti untuk jurkam bagi pejabat publik ini diatur dalam UU No 32 tahun 2004 tentang Pemda.

Polisi pun telah menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka terkait Pilgub Jabar. "Kami sudah periksa dia. Dari hasil pemeriksaan kami, dia ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, ketua Panwaslu dan rekaman video. Semua penyidikan memenuhi unsur pelanggaran," tegas Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Rabu (13/3/2012).

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads