"Sebelumnya korban sempat izin istrinya untuk menagih utang ke seseorang berinisial A di ruko tersebut ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Jumat (14/3/2013).
Rikwanto mengatakan, karena tak pulang-pulang akhirnya istri korban, Merlina Suparmin, mendatangi Polsek Penjaringan untuk membuat laporan. Polsek Penjaringan kemudian mendatangi ruko tersebut dan menemukan korban sudah dimutilasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/ndr)