Selain Mentan, KPK juga Panggil Ahmad Fathanah dan Juard Effendi

Selain Mentan, KPK juga Panggil Ahmad Fathanah dan Juard Effendi

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 10:29 WIB
Jakarta - KPK memeriksa Menteri Pertanian Suswono sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging. Selain Mentan, KPK juga akan meminta keterangan dari Ahmad Fathanah dan Juard Effendi.

"Saksi untuk semua tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/3/2013).

Mengenakan baju tahanan KPK, Juard Effendi terlihat tiba ke KPK pukul 09.55 WIB. Ahmad dan Juard, keduanya adalah tersangka dalam kasus impor daging.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juard Effendi adalah direktur PT Indoguna Utama. Perusahaan tersebut diduga melakukan penyuapan kepada Luthfi Hasan terkait pengurusan kuota impor daging. Sedangkan Ahmad Fathanah adalah orang yang diduga menjadi perantara Luthfi dan pihak PT Indoguna.

Terdapat tiga saksi lain yang dipanggil KPK, yaitu Rozi yang berprofesi sebagai seorang pengacara, dan dua dari pihak swasta, Basuki Hariman dan Harmon kamil. Ketiganya akan dimintai keterangan untuk keempat tersangka. Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendi, dan Arya Abdi Effendi.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads